Dua Desa Dalam Pengawasan Khusus Inspekorat

Dua Desa Dalam Pengawasan Khusus Inspekorat

Radarlamsel.com - Inspektorat Kabupaten Pesawaran mengawasi secara khusus dua desa di Kecamatan Tegineneng yang terindikasi menyebabkan kerugian negara khususnya dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Kepala Inspektorat atau Inspektur Kabupaten Pesawaran Singgih membenarkan hal tersebut kendati dirinya enggan menyebutkan nama kedua desa tersebut. \"Iya benar, ada dua desa yang tengah kami awasi dan menjadi prioritas, bahkan satu sudah dilimpahkan (ke kejari, red) ungkapnya usai mengisi program Talkshow di Saburai TV, Pahoman, Bandar Lampung, Senin (30/5).

Menurutnya, selain dua desa itu pihaknya juga tetap fokus melakukan pengawasan terhadap seluruh desa se-Kabupaten Pesawaran. \"Jadi memang ada indikator yang kita jadikan patokan untuk menjadikan suatu desa itu target pengawasan khusus atau yang berisko tinggi melakukan penyimpangan, seperti Akhir Masa Jabatan (AMJ), latar belakang pendidikan si kades hingga jumlah temuan setiap tahunnya,\" urainya.

Ia berharap kasus dua desa tersebut bisa menjadi peringatan bagi desa lainnya untuk benar-benar menggunakan dana desa dengan baik dan benar. \"Semoga ini menjadi perhatian bagi semua, menjadi peringatan bagi semua kades agar berhati-hati dalam menggunakan dana desa,\" tuturnya.

Singgih juga berharap dukungan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terjadi sinergisitas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. \"Kami sangat butuh dukungan OPD lain, agar Inspektorat bisa menjalankan fungsinya untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan anggaran,\" tegasnya. (Kms)

Sumber: